Minggu, 07 Juli 2013

Pengumuman KKN

Pengumuman KKN

1. Pembagian kelompok adalah otoritas dari LPM secara penuh.
2. Daftar Kelompok akan bisa anda lihat lagi senin tanggal 8 Juli 2013
3. Sebelum anda berangkat ke medan KKN, silahkan cek syarat untuk mengikuti KKN yang pertama yaitu anda harus Lulus 80 %, dan jangan lupa untuk menginput KRS KKN pada tanggal penginputkan KRS Semester Pendek sesuai dengan kalender akademik. Jika ada mahasiswa yang ternyata setelah masa KRS Semester Pendek selesai mahasiswa tersebut belum lulus 80% maka mahasiswa tersebut akan di diskualifikasi dan biaya Pendaftaran KKN akan di kembalikan, dan jika setelah KRS semester pendek kedapatan ada mahasiswa yang ternyata juga mengambil/mengikuti kuliah di SP otomatis mahasiwa itu akan di diskualifikasi (mahsiswa yang mengikuti KKN di semester pendek tidak di perbolehkan mengambil/mengikuti kuliah di semester Pendek).
4. Anggota Kelompok KKN anda bisa jadi berubah karena ada sebab dan alasan tertentu, dan keputusan pemindahan anggota kelompok/perubaan adalah keputusan LPM yang tidak bisa di ganggu gugat.
5. Bagi yang memiliki catatan kesehatan secara khusus dan menginginkan pindah kelompok, silahkan datang ke LPM dengan menyertakan surat keterangan dokter (dilayani hari senin 8 Juli 2013 pada jam kerja).
6. LPM tidak melayani pemindahan kelompok atau pertukaran anggota Kelompok tanpa alasan yang jelas.
7. Selamat menikmati KKN, semoga mendapatkan hikmah dari KKN angkatan 80 ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar