Pengumuman KKN
Pengumuman KKN
1. Pembagian kelompok adalah otoritas dari LPM secara penuh.
2. Daftar Kelompok akan bisa anda lihat lagi senin tanggal 8 Juli 2013
3. Sebelum anda berangkat ke medan KKN, silahkan cek syarat untuk
mengikuti KKN yang pertama yaitu anda harus Lulus 80 %, dan jangan lupa
untuk menginput KRS KKN pada tanggal penginputkan KRS Semester Pendek
sesuai dengan kalender akademik. Jika ada mahasiswa yang ternyata
setelah masa KRS Semester Pendek selesai mahasiswa tersebut belum lulus
80% maka mahasiswa tersebut akan di diskualifikasi dan biaya Pendaftaran
KKN akan di kembalikan, dan jika setelah KRS semester pendek kedapatan
ada mahasiswa yang ternyata juga mengambil/mengikuti kuliah di SP
otomatis mahasiwa itu akan di diskualifikasi (mahsiswa yang mengikuti
KKN di semester pendek tidak di perbolehkan mengambil/mengikuti kuliah di semester Pendek).
4. Anggota Kelompok KKN anda bisa jadi berubah karena ada sebab dan
alasan tertentu, dan keputusan pemindahan anggota kelompok/perubaan
adalah keputusan LPM yang tidak bisa di ganggu gugat.
5. Bagi
yang memiliki catatan kesehatan secara khusus dan menginginkan pindah
kelompok, silahkan datang ke LPM dengan menyertakan surat keterangan
dokter (dilayani hari senin 8 Juli 2013 pada jam kerja).
6. LPM tidak melayani pemindahan kelompok atau pertukaran anggota Kelompok tanpa alasan yang jelas.
7. Selamat menikmati KKN, semoga mendapatkan hikmah dari KKN angkatan 80 ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar